Pada awalnya, perusahaan yg go public (menerbitkan saham) tujuannya bukanlah untuk mendapatkan dana segar maupun ekspansi usaha, atau untuk membayar utang tapi untuk meratakan pendapatan masyarakat.Hal ini muncul atas kebijakan pemerintah (yaitu pemerintah amerika serikat sebagai pencetus pertama) didalam usaha untuk meratakan pendapatan dimasyarakatnya.Perlu diketahui bahwa ada jg perusahaan yg melepas saham tanpa go public.saham tersebut dilepas ke pada orang-orang tertentu di dalam perusahaan agar orang-orang tersebut dapat adil,merata,menimbulkan loyalitas didalam berusaha.Seiring perkembangan zaman,sebagian perusahaan yg go public telah melenceng dari jalannya. tujuannya hanya untuk meraup keuntungan dari dana segar masyarakat demi kepentingan pribadi semata yg mengakibatkan orang-orang yg membeli saham tidak lg untuk mendapatkan keuntungan perusahaan maupun untuk menjadi bagian dari perusahaan melainkan hanya untuk ajang spekulasi kaya mendadak.Ada jg orang-orang atau kelompok yg hanya mengincar sebuah perusahaan untuk menjadi pemegang saham mayoritas sehingga bisa menghasilkan kebijakan baru saat RUPS, dimana kebijakan tsb bertujuan untuk memailitkan perusahaan atau menghancurkan perusahaan sehingga mereka untung besar dari aksi yg mereka lakukan tsb. orang-orang ini diistilahkan dg nama Corporate Rider.Tidak ada belas kasihan,berorientasi pada kepentingan pribadi dan berharap kaya mendadak dlm sekejap.Jadi tidak heran kalau ada orang yg mengatakan "bermain saham sama saja dengan berjudi".